PSBB Dibagi 5 Titik Lokasi Pengamanan " Jaring Sosial Dilakukan Babinsa



MARTAPURA - Pengamanan penerapan PSBB Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru bakal ditangani Kodim 100 Martapura, bersama-sama Polres Banjar dan Polres Banjarbaru beserta instansi terkait.

Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengambil langkah cepat guna mendukung pemerintah dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Besar- Besaran .Ungkapnya saat hadir menerima APD dibandara VVIP Samnor




Dandim 1006 Martapura menerangkan tentang pembagian tiga sistem supaya tidak ada duplikasi. Bahwa, Pengamanan Perbatasan (pamtas) gabungan Kabupaten Banjar dan Banjarbaru terbagi dalam 5 titik.

Semua sudah  dijelaskan bersama dalam rapat pertemuan diaula Barakat Pemda Kabupaten Banjar

Untuk wilayah khusus Kabupaten Banjar ditetapkan ada 4 titik terdiri wilayah Sungai Lulut, Pal 7, Basirih dan Jalan A Yani kawasan Pasar Astambul.

Pamtas gabungan bertugas pada titik tersebut antara lain Brimob, Denzipur, TNI AU Lanud Syamsudin Noor, Dinas Perhubungan dan BNPB.

“Pengamanan jaringan pengamanan sosial akan melibatkan  Koramil, Polsek, Babinsa, Babinkantimas dan Camat,” ucapnya"

Pengamanan pelaksanaan PSBB yang bersifat pembatasan sosial atau keramaian dan lain lain, dilaksanakan oleh Satpol PP dengan didukung Kodim, Polres dan Kejaksaan.

Kita tidak akan memberlakukan jam malam, tapi akan melakukan penjagaan  24 jam selama 14 hari pertama secara penuh.

“Saya memohon kepada masyarakat, PSBB ini membutuhkan anggaran besar, maka harus didukung masyarakat agar PSBB ini berjalan optimal

Komentar